CYBERCLAW
JENIS-JENIS KEJAHATAN CYBER
Joy Computing Adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.
Hacking Adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
The
Trojan Horse Manipulasi data atau program dengan jalan mengubahdata atu
instruksi pada sebuah program , menghapus, menambah, menjadikan tidak
terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Data Leakage Adalah menyangkut bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
Data Didling Yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.
To Frustate Data Communication ata Diddling Yaitu penyianyiaan data computer
Software Privaci Yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI
RUANG LINGKUP CYBER LAW
Pembahasan
mengenai ruang lingkup ”cyber law” dimaksudkan sebagai inventarisasi
atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang diperkirakan
berkaitan dengan pemanfaatan Internet. Secara garis besar ruang lingkup
”cyber law” ini berkaitan dengan persoalan-persoalan atau aspek hukum
dari:
• E-Commerce,
• Trademark/Domain Names,
• Privacy and Security on the Internet,
• Copyright,
• Defamation,
• Content Regulation, Disptle Settlement, dan sebagainya.
KASUS MODUS TOKO ONLINE PALSU
Modus Toko Online Palsu
A. Latar Belakang
Berawal dari toko, toko adalah sebuah tempat untuk melakukan transaksi jual beli jasa dan barang yang dibutuhkan.
dengan adanya toko kita tidak perlu lagi repot mencari barang yang kita cari entah dimana
karna di dalam toko biasanya penjual menjual barang-barang yang di perlukan & butuhkan
membuat toko itu praktis dan mudah dengan menentukan lokasi strategis dan mempunyai
kepercayaan sesama (penjual dan pembeli) dan modal barang - barang yang akan di jual.
maka semua orang bisa membuat toko.
Apa itu toko online
Apa
sih toko online itu? Toko Online adalah sebuah toko yang memanfaatkan
teknologi website atau blog. Pada prinsipnya sama dengan Toko Offline
atau Konvensional hanya saja Toko Online produk yang ditampilkan adalah
gambar previewnya saja. Berikut kami jabarkan perbedaan Toko Online dan
Toko Konvensional.
toko online bisa di akses atau kunjungi oleh jutaan orang yang mempunyai internet
dengan dukungan media online sebuah toko bisa mendapatkan keuntungan 2x lipat
atau lebih dari biasanya. banyak dari mereka juga yang salah menggunakan dan tidak bertanggung jawab ikut untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan segala cara curang
dengan dukungan media online sebuah toko bisa mendapatkan keuntungan 2x lipat
atau lebih dari biasanya. banyak dari mereka juga yang salah menggunakan dan tidak bertanggung jawab ikut untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan segala cara curang
Toko Konvensional
|
Toko Online
| |
Memiliki Produk
|
Ya
|
Ya
|
Produk Preview
|
Real
|
Gambar
|
Butuh Tempat Luas
|
Ya
|
Tidak
|
Jam Buka
|
8 – 12 Jam
|
24 Jam
|
Perhitungan Tagihan
|
Manual
|
Otomatis
|
Ditemukan di Google
|
-
|
Ya
|
Penjualan Nasional
|
-
|
Ya
|
Informasi Pelanggan
|
-
|
Ya
|
Biaya Operasional
|
Mulai Rp 5 Juta/tahun
|
Mulai Rp 399 Ribu/tahun
|
Karakteristik Modus Penipuan Online
Beberapa ciri-ciri online shop palsu:
1. Website tampak kurang profesional
Ciri-ciri
ini sebenarnya sangat sulit “dirasakan”, karena ada beberapa di
antaranya terdapat website online shop yang cukup profesional dengan
tampilan menawan dengan menggunakan template-template menawan yang
gratis. Biasanya para pelaku bisnis online shop palsu tersebut cenderung
menyiapkan dengan cepat agar dapat menghasilkan duit dengan cepat pula.
Setelah berhasil, website tersebut akan ditinggalkan atau ditutup untuk
kemudian membuat yang baru. Dengan taktik demikian, maka dari setiap
website yang pernah dibuat oleh pelaku online shop palsu tampak dari
situs-situs yang tampilannya serupa.
2. Tidak mau melakukan Cash On Delivery (COD)
Ciri
ini yang sangat mudah untuk dirasakan, karena si penjual tidak mau
diajak bertatap muka langsung dengan pihak pembeli. Selain alasan sibuk,
beberapa online shop palsu juga memberikan/mencantumkan alamat palsu
yang sering kali sengaja dibuat sulit dijangkau agar pembeli enggan
bertatap muka.
3. Alamat tempat usaha mencurigakan
Beberapa
dari online shop palsu mencantumkan alamat tidak jelas dan menyesatkan.
Ciri ini biasanya bisa diketahui setelah pembeli ingin mendatangi si
penjual.
4. Harga barang jauh di bawah harga pasar
Logikanya
jika harga jauh dibawah harga pasar, tentu ada sesuatu di baliknya.
Bagi online shop palsu, harga tersebut untuk menarik minat para calon
korban agar beramai-ramai membeli barang di tempatnya.
5. Produk tidak jelas
Biasanya,
online shop palsu menawarkan produk-produk yang tidak masuk akal
dengan beribu rayuan manis. Foto produk dan bukti pengiriman barang dari
jasa pengiriman barang biasanya merupakan foto-foto palsu yang
diperoleh dari berbagai forum. Tidak jarang juga si penipu salah
memasang foto produk.
6. Tidak ada foto pemiliknya
Online shop palsu tidak akan menunjukkan foto owner-nya. Jika menujukkan foto juga adalah foto palsu.
7. Tidak ada nomor telepon lokal
Online shop palsu tidak akan mencantumkan nomor telepon lokal (sesuai alamat rumahnya) untuk dihubungi.
8. Struk berbeda atau palsu
Penjualan produk atau barang tidak sesuai dengan uang yang di iklankan atau dibayar
Struk di manipulasi, edit atau rekayasa dengan melebih lebihkan total keseluruhan.
Ciri-ciri pembeli palsu :
1. Serba terburu-buru
Ciri
yang paling menonjol dari pembeli palsu adalah ingin cepat-cepat
melakukan transaksi dan terkesan buru-buru. Meskipun si penjual sedang
menjelaskan produknya, namun si pembeli terkesan cuek dan ingin
cepat-cepat menyelesaikan transaksi. Secara psikologis, pembeli palsu
ingin memaksa penjual untuk menjadi gugup dan akhirnya membuat kesalahan
atau ketelodoran yang akhirnya dimanfaatkan olehnya.
2. Sulit dihubungi setelah memesan barang
Pembeli
palsu di online shop umumnya sulit dihubungi setelah mengaku
mentransfer sejumlah uang untuk membeli sebuah produk yang telah ia
pilih. Biasanya, si pembeli sedikit memaksa agar barang harus dikirim
secepatnya (hari itu juga), dengan maksud membuat panik penjual dan
akhirnya melakukan kesalahan.
3. Mengajak bertemu di tempat yang sulit dijangkau
Ciri-Ciri
pembeli palsu di toko online lainnya tampak ketika anda diajak bertemu
muka untuk COD atau cash on delivery. Jika anda diajak di tempat yang
terlalu jauh dan tidak dikenal oleh anda, sebaiknya anda tolak saja.
Karena bisa jadi anda sedang dijebak. Apabila, calon pembeli tak mau
diajak bertemu di tempat umum yang sudah sama-sama diketahui, anda
pantas pertanyakan motifnya. Jika anda menemui ciri-ciri pembeli palsu
seperti ini, jangan ambil resiko. Tolak, karena ini bisa jadi bagian
dari rencana komplotan penjahat.
4. Membeli dalam jumlah yang tidak wajar
Sering
kali dijumpai pembeli yang baru pertama kali berbelanja langsung
memesan sebuah produk dalam jumlah yang tidak wajar/banyak. Secara
logika, jika seseorang membeli dalam jumlah banyak tentu orang tersebut
sudah yakin dengan kualitas barang yang dijual.
B. Penyebabpenyebab terjadinya modus penipuan atau kecurangan pada toko online, yaitu ;
- banyaknya persaingan yang terus meningkat
- maraknya antusianisme para pembeli pada prodak yang dijual
- musiman / trendy / langka
- harga yang mahal dan branded
- pelayanan yang lama, transaksi yang membingungkan / susah
- mudahnya membuat toko online, periklanan, dan dapat di buat oleh siapa saja
- mudah di rekayasa, di manipulasi
- syarat dan hukum di dunia maya tidak begitu kuat, sulit melacak jika ada kecurangan
C. Dampak
- maraknya antusianisme para pembeli pada prodak yang dijual
- musiman / trendy / langka
- harga yang mahal dan branded
- pelayanan yang lama, transaksi yang membingungkan / susah
- mudahnya membuat toko online, periklanan, dan dapat di buat oleh siapa saja
- mudah di rekayasa, di manipulasi
- syarat dan hukum di dunia maya tidak begitu kuat, sulit melacak jika ada kecurangan
C. Dampak
Dampak atau resiko atas penipuan online, yaitu :
- Hilangnya kepercayaan beberapa pihak atau pembeli untuk belanja di toko online lagi
- Merusak nama baik prodak/ brand, pihak-pihak tertentu, reputasi dll
- Sangat merugikan bagi pihak pembeli, penjual atau distributor
- Pelaku akan di kenakan denda atau sanksi pada pasal-pasal uu yang terkait
D. Solusi
Beberapa cara yang dapat di lakukan untuk mencegah penipuan online, yaitu :
- Waspada sebelum membeli
- Beli lah di toko yang terpercaya dan ter update
- Coba cek nama toko di situs penipuan contoh polisionline.com dll.
- Meningkatkan keamanan syarat dan ketentuan hukum online
8. Testimoni palsu
Testimoni
tidak sama pada pada produk resmi, ada beberapa feature atau kelebihan
yang di rekayasa, atau di lebih lebihkan, foto dan aslinya tidak sama/
Tip transaksi di online shop
Ada
beberapa tip atau langkah sederhana yang perlu diketahui agar
masyarakat tidak mudah tertipu oleh online shop atau sebaliknya
- Melakukan transaksi online di toko online yang memiliki reputasi bagus
- Melakukan komunikasi, baik antara penjual dan pembeli, tentang barang yang di perjual-belikan
- Toko
online yang bagus akan memasang informasi lengkap, seperti alamat
lengkap, kontak person, informasi pembayaran, manajemen, atau jaringan
transaksinya
- tidak
mudah percaya terhadap penjual yang menawarkan barang bagus dengan
harga murah. Jangan mudah terbuai dengan harga barang yang tidak masuk
akal;
- Sebisa
mungkin gunakan Rekber (rekening bersama) dalam transaksi jual beli
online, dan pastikan bahwa Rekber tersebut terpercaya;
- Cermati
dengan baik perusahaan pengelola toko online tersebut. Laporkan toko
ataupun kios yang bermasalah ke admin pengelola online shop tersebut;
- Teliti sebelum membeli;


0 komentar:
Posting Komentar